Perempuan Asal Bandung Tega Jual Anak Kandungnya, Polisi: Akan Kami Lakukan Tes Kejiwaan

- 9 Maret 2021, 14:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib saat menjelaskan kepada pewarta.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib saat menjelaskan kepada pewarta. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus prostitusi online yang dilakukan oleh NK (38) dan DK (35) asal Bandung, Jawa Barat yang tega menjual anaknya yakni T (15), masih terus didalami oleh Polres Kediri Kota.

Bahkan, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib menjelaskan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada NK dan DK.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Terbaru Periode April sampai Juni 2021 Tidak Naik

"Akan kami lakukan tes kejiwaan, kami akan datangkan psikologi juga untuk melihat kondisi dari pelaku," jelasnya, saat ditemui pewarta, Selasa 9 Maret 2021.

Namun, saat disinggung apakah NK dan DK melakukan praktik prostitusi online di Bandung, AKP Verawati mengatakan jika tidak melakukannya.

"Dari pengakuan dan hasil penyelidikan, mereka belum pernah melakukan aksi itu di Bandung. Mungkin mereka malu jika ada pelanggan yang mengenalnya," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan RI Gandeng Atta Halilintar Kembangkan Studio Ngopi Daring Bela Negara

Dari pengakuan ketiga pelaku, kata AKP Verawati, mereka baru beroperasi sejak Februari lalu.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x