TRENGGALEKPEDIA.COM - Plastik berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 12,6 gram ditemukan di selokan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kediri.
Plastik tersebut ditemukan oleh petugas Lapas Klas II A Kediri saat mengontrol area brandgang yakni ruang antara tembok luar dan sel atau ruangan kosong.
Kepala Lapas Klas II A Kediri, Asih Widodo menjelaskan, barang tersebut ditemukan menyangkut di pipa septic tangk.
Baca Juga: Kades Wotgalih Laporkan Balik Sang Suami Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Kami segera membuka bungkusan tersebut bersama-sama," katanya, dilansir dari Antara, Minggu 29 Maret 2021.
Dalam bungkusan tersebut berisi kristal purih mirip narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 12,6 gram.
Selain itu, juga dtemukan dua unit ponsel dan kabel bewarna kuning dengan panjang empat meter di dalam bungkusan tersebut.
Baca Juga: Holding Baterai Diresmikan, 3 Saham Tambang Meroket 5 Persen Lebih!
Pascapenemuan, barang tersebut segera diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.