Sayembara Koruptor, Inspektorat Tantang ASN Pemprov Jatim untuk Tidak Takut Melapor

- 13 April 2021, 16:46 WIB
Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra.
Kepala Inspektorat Jatim Helmy Perdana Putra. /Tim Portal Jember 04/Portal Jember

Layaknya sayembara berhadiah, Helmy menantang kepada siapa saja ASN dari OPD Pemprov Jatim yang bisa melaporkan praktik korupsi, ia akan berhak mendapatkan hadiah.

"Tapi ingat, harus benar laporannya, bukan fitnah. Kalau tidak benar, malah bisa kena sendiri karena pemberian keterangan palsu," ucapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan perihal auditor saat melakukan pemeriksaan atau sidak, untuk tidak coba-coba disuap.

Baca Juga: Kim Jung Hyun Tolak Skinship dengan Seohyun Girls Generation, Staf: Padahal Sudah Menerima Konsep Pemotretan

Diketahui, saat ini fungsi Inspektorat Jatim bertambah satu lagi, yaitu melakukan kegiatan terkait pencegahan korupsi sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 7 Tahun 2021.

Sehingga, ada tambahan satu bidang, yakni Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

Irbansus bertugas melaporan hasil pemeriksaannya kepada Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Lengkap Beserta Artinya dan 10 Keutamaan Membacanya

Sebelum bertambah fungsi sebagai pencegah praktik korupsi, Inspektorat hanya memiliki empat fungsi, dengan empat inspektur bidang.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2016, empat Inspektur Pembantu Bidang (Irban) yang dimiliki Inspektorat sebelumnya yakni Irban Bidang Pemerintahan, Irban Ekonomi Pembangunan, Irban Keuangan dan Pengelolaan Aset serta Irban Kesra.

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x