Gaji ke 13 Cair di Pasuruan! Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Pasuruan Tahun 2023

- 9 Maret 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Pasuruan Tahun 2023
Ilustrasi Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Pasuruan Tahun 2023 /

Eselon Tingkat 4 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.

Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pasuruan yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Kudus Panen Cuan! Ini 15 Rekomendasi Peluang Usaha Puasa Ramadhan di Kudus 2023, Siap Banjir Cuan

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Pasuruan:

Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Pasuruan:

Masa kerja 10 tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun tahun mendapat Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x