Bacaan Surat Al-Fatihah dalam Shalat, Pandangan Lintas Madzab

- 1 Maret 2021, 18:00 WIB
Gambar seorang laki-laki sedang melaksanakan sholat
Gambar seorang laki-laki sedang melaksanakan sholat /pikiran rakyat/

Menurut Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta As-Sauri dan Al-Auza’i, mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah bukan merupakan suatu ketentuan, bahkan seandainya seseorang membaca surat lainnya pun sudah dianggap cukup, berdasarkan kepada firman Allah SWT:

فاقرؤوا ما تيسر من القرآن

“Karena itu, bacalah apa yang mudah bagian dari Al-Qur’an.” (Al-Muzammil: 20).

Baca Juga: Tayang 4 Maret 2021, Inilah Daftar Pemain Drama 'Mouse', Ini Peran Lee Seung Gi

Apakah makmum diwajibkan membaca surat Al-Fatihah ketika sholat berjamaah ?

Pertama, makmum wajib membaca surat Al-Fatihah, sebagaimana diwajibkan pula atas imamnya, berdasarkan kepada keumuman makna hadis-hadis terdahulu.

Kedua, makmum sama sekali tidak diwajibkan membaca bacaan, baik surat Al-Fatihah ataupun surat lainnya, baik dalam sholat jahriyyah ataupun sholat sirriyah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibn Hanbal di dalam kitab Musnad-nya melalui Jabir ibn Abdullah dari Nabi Muhammad SAW. Disebutkan bahwa Rasulullah bersabda:

“Barang siapa yang mempunyai imam, maka bacaan imam baginya adalah bacaannya juga.”

Akan tetapi, hadis diatas di dalam sanadnya terdapat ke-dhaif-an. Imam Malik meriwayatkan pula melalui Wahab Ibn Kaisan dari Jabir, disebutkan bahwa hadis tersebut adalah perkataan Jabir sendiri. Hadis ini diriwayatkan pula melalui berbagai jalur, tetapi tiada satu pun darinya yang dinyatakan shahih dari Nabi SAW.

Ketiga, makmum wajib membacanya dalam sholat sirriyah karena berpegang kepada dalil-dakik yang telah disebutkan. Tidak wajib baginya membaca bacaan dalam sholat jahriyyah karena berdasarkan sebuah hadis dalam Sahih Muslim melalui Abu Musa Al-Asy’ari yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x