TRENGGALEKPEDIA.COM - Sebagai umat muslim, sudah selayaknya bagi kita untuk memahami sistem kalender Islam yang biasa disebut dengan kalender Hijriah.
Sitem penghitungan dalam kalender Hijiah tentunya berbeda dengan Masehi.
Bila kalender Masehi meggunakan waktu evolusi Bumi terhadap Matahari, berbeda halnya dengan Hijriah yang memakai penghitungan waktu evolusi Bulan terhadap Bumi.
Maka dari itu, untuk mengetahui tanggal, bulan, maupun tahun pada kaleder Hijriah memerlukan metode perhitungan khusus yang dalam islam disebut dengan istilah Ilmu Falak.
Dalam kaleder Hijriah, bulan terbagi dalam 12 yang diberi nama sebagai berikut: Muharram, Safar, Rabiul Awal, Rabiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Syakban, Ramadhan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
Setiap bulan dalam sistem kalender Hijriah tersebut memiliki jumlah antara 29-30 hari dengan total 354-355 hari selama satu tahun.
Dari perhitungan itu, diketahui bahwa jumlah hari dalam tahun Hijriah jauh lebih sedikit dibanding dengan Masehi yang memiliki jumlah 365-366 hari.
Karena di Indonesia masyarakat secara umum memakai sistem kalender Masehi, maka wajar bila setiap ingin mengetahui waktu dalam kalender Hijriah, perlu melakukan pengecekan secara berkala.
Karena penanggalan yang terhitung dalam kalender Hijriah dan Masehi berbeda, tentu setiap tahun waktu dalam dalam kalender Hijriah bergeser semakin cepat dibanding Masehi.
Padahal, banyak hari-hari penting Islam yang menggunakan sistem perhitungan kalender Hijriah sebagai penetapannya.