Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Dengan Ajaran Sunnah Rasulullah SAW, Bisa Dipraktekan Jelang Ramadhan

- 28 Maret 2022, 16:33 WIB
Ilustrasi batu nisan atau makan
Ilustrasi batu nisan atau makan /PilotBrent/Pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ziarah kubur juga bisa dilakukan untuk mengamalkan hadist Rasulullah Saw.

Hadist tersebut berbunyi “Perbanyaklah kalian mengingat pemutus segala kelezatan yakni kematian”, hadist riwayat Tirmidzi.

Maka dari itu, salah satu amalan yang bisa kita lakukan untuk sarana mengingat kematian adalah dengan berziarah kubur kepada saudara muslim dan muslimah yang lebih dulu berada di alam barzah.

Dengan berziarah kubur itulah kita akan mengingat bahwa suatu ketika kita akan berada di fase tersebut dan berada di alam barzah.

Rasulullah sendiri sudah menjelaskan bahwasanya hukum berziarah kubur adalah Sunnah.

Namun juga dianjurkan sebagaimana sabda Rasulullah Saw dalam hadist riwayat Muslim dalam kitab shahihnya.

Baca Juga: Bacaan Sholawat Nariyah Teks Arab, Latin, Arti dan Manfaat Membacanya Salah Satunya Menghapus Kesedihan

Rasullulah berkata “Dulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur, namun sekarang berziarahlah karena itu akan mengingatkan akhirat kalian”.

Berziarah kubur bisa dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Namun antara laki-laki dan perempuan terdapat perbedaan hukum dalam berziarah. Jika perempuan berziarah kubur maka hukumnya Mubah atau boleh.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x