Bagaimana Hukum Berwudhu Tanpa Menghapus Make Up? Kenali Jenis-jenisnya

- 30 April 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi berwudhu
Ilustrasi berwudhu /UNSPLASH/ruthson-zimmerman/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Artikel ini memuat informasi mengenai hukum berwudhu tanpa menghapus make up.

Make up atau tata rias wajah yang berfungsi untuk mengubah penampilan dari bentuk asli sebenarnya dengan bantuan bahan dan alat kosmetik.

Make up sering ditujukan kepada pengubahan bentuk wajah, meskipun sebenarnya seluruh tubuh bisa di make up.

Fungsi tata rias ialah untuk menyempurnakan penampilan wajah, menggambarkan karakter tokoh, menambah aspek dramatik.

Melihat fakta saat ini, make up dan perempuan merupakan dua hal yang cukup sulit utnuk dipisahkan.

Make up sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi setiap perempuan. Bahkan, banyak dari kalangan wanita saat ini yang tidak mau keluar rumah kalau tidak ber-make up.

Hukum make up di dalam agama Islam memang bukanlah suatu hal yang haram dilakukan.

Hal itu merupakan bentuk merawat diri dan menjaga anugerah yang Allah SWT berikan.

Baca Juga: Penjelasan Mengenai Adab Mandi Wajib dan Sunah Hukum Wudhu Sebelum Mandi Wajib

Allah SWT juga memerintahkan kepada kita untuk berhias dengan syarat tidak berlebihan.

Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, apakah sah seorang wanita yang berwudhu tetapi Make Up-nya tidak di bersihkan?

Mengingat syarat sah dari berwudhu harus mengenai seluruh anggota tubuh tanpa terhalang sesuatu apapun.

Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah SAW:

وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ أَسْبِغُوا الْوُضُوءَ

Artinya:“Celakalah (di neraka jahanam) bagi para pemilik tumit yang tidak terkena air wudhu.Maka utamakan wudhu kalian” (HR. Muslim)

Untuk menjawab pertanyaan di atas, kita harus mengetahui jenis kosmetik apa yang digunakan untuk berhias.

Karena jika dikategorikan, make up perempuan pada umumnya itu ada dua jenis, yaitu:

1. Make up water resistant:

Make up dengan formula yang ringan mudah dihapus. Cukup dengan dibasuh sedikit saja, maka bahan make up yang tertempel akan hilang bersama air.

2. Make up waterproof:

Make up jenis ini memiliki kandungan anti air yang dapat menghalangi air wudhu terkena kulit.

Make up ini memiliki ketebalan yang membentuk lapisan. Hal itulah yang dapat menghalangi meneresapnya air wudhu.

Dari dua jenis make up di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa, sah atau tidaknya wudhu seseorang yang ber-make up itu tergantung dengan jenis make up yang digunakan.

Ketika make up yang digunakan memiliki kandungan yang ringan maka wudhunya sah.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Wudhu Sebelum Mandi Wajib? Apakah Sunah atau Wajib? Ini Penjelasannya

Tetapi, jika jenis make up yang digunakan memiliki kandungan anti air atau waterproof maka harus dihapus terlebih dahulu sampai tidak ada make-up yang dapat menghalangi meneresapnya air kedalam kulit.

Hukum ini diperkuat oleh pendapat beliau Imam Ibnu Hajardi dalam kitabnya Tuhfah al-Muhtaj:

وَأَنْ لَا يَكُونَ عَلَى الْعُضْوِ مَا يُغَيِّرُ الْمَاءَ تَغَيُّرًا ضَارًّا أَوْ جُرْمٌ كَثِيفٌ يَمْنَعُ وُصُولَهُ لِلْبَشَرَةِ

Artinya: Hendaklah pada anggota tubuh tidak ada sesuatu yang dapat merubah air dengan perubahan yang (pada sifat air) atau sesuatu yang tebal yang mencegah sampainya air pada kulit.” (Tuhfah al-Muhtaj Hamisy Asy-Syarwani, I/187).

Itulah informasi mengenai hukum berwudhu tanpa menghapus make up.*** (Hanifah Fauziyah)

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x