Bagaimana Jika Kurban Digabungkan dengan Akikah? Berikut Penjelasannya

- 10 Mei 2022, 18:35 WIB
Ilustrasi - Akikah dan Kurban.
Ilustrasi - Akikah dan Kurban. /pixabay/ minka2507/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kurban dan akikah merupakan dua ibadah yang sama, yakni dengan menyembelih hewan. Keduanya sama-sama dihukumi sunnah mu’akkadah (yang sangat dianjurkan) pelaksanaannya.

Waktu pelaksanaan kurban dan akikah pun jelas. Kurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik, sedangkan akikah pada hari ke-7, ke-14, dan ke-21 kelahiran.

Kemudian, apakah boleh kurban dan akikah dilaksanakan sekaligus bersamaan? Artinya, terdapat satu amalan yang dilakukan dengan dua niat, yaitu niat untuk berkurban dan niat untuk berakikah.

Permasalahan ini pun muncul untuk mereka yang sudah dewasa namun orang tuanya belum sempat mengakikahkan.

Baca Juga: Sumber Uang Putra Siregar, Juragan HP yang Pecahkan Rekor Muri Bagikan 1.100 Hewan Kurban

Apabila ia berkesanggupan, mana yang lebih utama bagi dirinya, berkurban terlebih dahulu atau mengakikahkan dirinya terlebih dahulu? Atau, dapat digabung keduanya dilaksanakan sekaligus?

Mengenai permasalahan ini, terdapat perbedaan pendapat beberapa ulama. Ada yang mengatakan, apabila waktu kurban bersamaan dengan waktu akikah, maka cukup lakukan satu jenis sembelihan saja, yakni akikah.

Pendapat ini diyakini Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali), Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), dan beberapa ulama lainnya, seperti Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan, apabila seorang anak ingin disyukuri dengan kurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan akikah.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah