Tinggal Sehari Lagi, Kenaikan Gaji Polri akan Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok Pasca Pengumuman

15 Agustus 2023, 21:46 WIB
Tinggal Sehari Lagi, Kenaikan Gaji Polri akan Diumumkan Besok, Ini Rincian Besaran Gaji Pokok Pasca Pengumuman /PMJnews

TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai kenaikan gaji Polri akan diumukan sehari lagi, yaitu besok 16 Agustus 2023.

Setelah pengumuman kenaikan gaji Polri diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi, maka akan ada rincian besaran gaji pokok pasca pengumuman tersebut.

Lalu, berapa besaran gaji pokok Polri pasca informasi kenaikan gaji tersebut diumumkan?

Adapun peraturan tentang kenaikan gaji Polri ini telah termaktub pada Perpres Nomor 17 Tahun 2019. Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Bocoran dari PT Taspen! Ini Daftar Gaji Pensiunan TNI Cair Tanggal Ini pada September 2023

GAJI POKOK POLISI/POLRI:

GOLONGAN IV

Perwira Menengah:

Komisaris Polisi: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100

Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300

Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400

Perwira Tinggi:

Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400

Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 sampai Rp5.576.500

Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 sampai Rp5.750.900

Jenderal Polisi: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800

Baca Juga: Resmi dari Taspen! Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS Cair September 2023 di Tanggal Ini

GOLONGAN III/ Perwira Pertama

Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600

GOLONGAN II/ Bintara

Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100

Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200

Brigadir Polisi: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700

Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600

Baca Juga: Capai Rp3,5 Juta, Ini Rincian Gaji TNI Pangkat Bintara Golongan II Letnan dan Sersan Semua Tinggkat

GOLONGAN I/ Tamtama

Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500

Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400

Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900

Ajun Brigadir Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900

Ajun Brigadir Polisi Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700

Itulah informasi mengenai besaran gaji pokok Polri yang akan diumumkan besok tanggal 16 Agustus 2023 oleh Presiden Jokowi secara langsung.

Sebagai sebuah catatan, gaji pokok yang dimaksud di atas akan berlaku sampai dengan akhir tahun 2023.

Besaran ini akan diberikan setelah bulan Agustus, yaitu September, Oktober, November, dan Desember 2023.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: PP Nomor 17 Tahun 2019

Tags

Terkini

Terpopuler