Berikutnya adalah eksternal. Faktor yang ke tiga dapat diselesaikan dengan baik apabila poin ke satu dan kedua sudah dapat terjawab dan terlaksana.
Poin yang ketiga ialah cara kita menghadapi bersama apabila terdapat budaya atau perbedaan dalam kedua keluarga. Berikan cara terbaik apabila dalam kedua keluarga terjadi perbedaan.
Seperti perbedaan dalam adat, budaya dan pelaksanan pernikahan. Saat itu kita harus membuat keputusan yang terbaik apabila kita menemukan persepsi yang dapat menyatukan dua perbedan. *** (Hanifatul Azizah)