PPPK FULL SENYUM! Ini Peraturan yang Membuat PPPK Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa

- 29 Juli 2023, 14:27 WIB
PPPK FULL SENYUM! Ini Peraturan yang Membuat PPPK Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa
PPPK FULL SENYUM! Ini Peraturan yang Membuat PPPK Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Simak informasi mengenai kabar PPPK yang full senyum karena ada peraturan yang membuat PPPK terima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.

Kabar mengenai kenaikan kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa untuk PPPK bukan menjadi isu lagi.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menpan RB, Azwar Anas dalam peraturan PermenPANRB No. 7/2023.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa akan ada kenaikan kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa untuk PPPK.

Meski begitu, peraturan Menpan RB nomor 7 tahun 2023 ini hanya berlaku bagi PPPK yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Berkas dan Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA SMK Sederajat untuk 6 Formasi di Instansi dan Kementerian

Adapun syarat agar PPPK bisa mendapat kenaikan kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa sebagai berikut:

1. PPPK yang telah mencapai Masa Kerja Golongan (MKG)

2. PPPK yang menerima penilaian kinerja dua tahun terakhir dengan predikat kinerja tahunan paling rendah bernilai “baik” sesuai dengan aturan terkait pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x