Tak Hanya Mendapat Kenaikan Gaji, Sebanyak 16.990 PNS, TNI dan Polri akan Pindah Tempat Dinas

- 28 Juni 2023, 07:27 WIB
Tak Hanya Mendapat Kenaikan Gaji, Sebanyak 16.990 PNS, TNI dan Polri akan Pindah Tempat Dinas
Tak Hanya Mendapat Kenaikan Gaji, Sebanyak 16.990 PNS, TNI dan Polri akan Pindah Tempat Dinas /Kementerian PANRB/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Simak informasi mengenai mengenai kenaikan gaji yang untuk PNS, Pensiunan, TNI dan Polri.

Tak hanya itu, artikel ini juga akan membahas mengenai 16.990 PNS, TNI dan Polri yang akan dipindah ke tempat dinas yang baru.

Jadwal kenaikan gaji untuk PNS, Pensiunan, TNI dan Polri ini sudah diumumkan oleh Kemenkeu, Sri Mulyani

Adapun pengumuman kenaikan gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri tersebut akan diagendakan pada tanggal 16 Agustus 2023.

“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agutus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan Pensiunan,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara News pada Kamis, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Catatan Penting untuk PNS TNI POLRI, Jangan Lakukan 2 Hal Ini Jika Ingin Gaji Dicairkan Kemenkeu Sri Mulyani

Jadwal pengumuman ini namun belum disertakan mengenai jumlah nominal kenaikan gaji yang akan diberikan kepada PNS, Pensiunan, TNI dan Polri.

Kenaikan gaji ini sebagai hadiah dari Jokowi kepada mereka yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.

Tak hanya kabar mengenai jadwal kenaikan gaji di atas, ternyata PNS, TNI dan Polri juga akan dipindahkan di tempat dinas yang baru.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x