TRENGGALEKPEDIA.COM – Masyarakat di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta silakan mempersiapkan diri, di mana formasi PPPK di provinsi ini akan di buka untuk masing-masing Kota dan Kabupaten.
Informasi ini berkaitan dengan surat edaran yang telah dirilih oleh Menpan RB mengenai seleksi PPPK yang akan dibuka di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta seluruh Kota dan Kabupaten.
Dalam surat yang dirilih pada 26 Juli 2023 yang lalu, Menpan RB memberi kesempatan kepada pemerintah di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk membuka seleksi PPPK di masing-masing Kota dan Kabupaten.
Adapun rincian Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta yang akan melaksanakan seleksi PPPK adalah sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Pemerintah Kabupaten Bogor
- Pemerintah Kabupaten Sukabumi
- Pemerintah Kabupaten Cianjur
- Pemerintah Kabupaten Bekasi
- Pemerintah Kabupaten Karawang
- Pemerintah Kabupaten Purwakarta
- Pemerintah Kabupaten Subang
- Pemerintah Kabupaten Bandung
- Pemerintah Kabupaten Sumedang
- Pemerintah Kabupaten Garut
- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
- Pemerintah Kabupaten Ciamis
- Pemerintah Kabupaten Cirebon
- Pemerintah Kabupaten Kuningan
- Pemerintah Kabupaten Indramayu
- Pemerintah Kabupaten Majalengka
- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
- Pemerintah Kabupaten Pangandaran
- Pemerintah Kota Bandung
- Pemerintah Kota Cimahi
- Pemerintah Kota Tasikmalaya
- Pemerintah Kota Banjar
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah melalui Menpan RB akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah pada Kamis, 3 Agustus 2023 dengan agenda pengadaan ASN tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Tahun 2023 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten
Adapun rincian dalam agenda rapat tersebut sebagai berikut:
1. Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023