TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini jumlah formasi kebutuhan ASN 2023 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah bersama dengan DPR RI dengan kebutuhan mencapai 572.496.
Ada perubahan jumlah formasi yang sebelumnya diusulkan oleh Kemen PANRB, dengan jumlah kebutuhan 1.030.751 formasi.
Adapun rincian jumlah kebutuhan yang awalnya diusulkan sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
CPNS kebutuhan formasi 34.453 menjadi 28.903 formasi
PPPK kebutuhan formasi 46.666 menjadi 49.959 formasi
Jadi total kebetuhan yang awalnya 81.119 formasi setelah ditetapkan menjadi 78.862 formasi
Pemeirntah Daerah:
Baca Juga: Penjelasan RUU ASN Tentang Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat PNS
PPPK Guru kebutuhan formasi 580.202 formasi menjadi 296.084
PPPK Tenaga Kesehatan kebutuhan formasi 327.542 menjadi 154.724 formasi
PPPK Tenaga Teknis kebutuhan formasi 35.629 menjadi 42.826 formasi
Lulusan Sekolah Dinas kebutuhan formasi 6.259 menjadi ditiadakan.
Sementara untuk usulan PPK di daerah setingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten sebagai berikut:
33 Pemerintah Provinsi Kebutuhan 82.128 Formasi:
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Pilih Mana antara BUMN dan PNS? Ini Perbedaannya
PPPK Guru 64.156 formasi
PPPK Tenaga Kesehatan 11.903 formasi
PPPK Teknis 6.069 formasi
491 Pemerintah Kota/Kabupaten Kebutuhan 411.506 Formasi:
PPPK Guru 231.928 formasi
PPPK Tenaga Kesehatan 142.821 formasi
PPPK Teknis 36.757 formasi
Itulah informasi mengenai jumlah formasi kebutuhan ASN 2023 telah ditetapkan oleh pemerintah bersama dengan DPR RI dan kebutuhan mencapai 572.496.***