- Kopral Satu gaji Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900 per bulan
- Kopral Dua gaji Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900 per bulan
- Prajurit Kepala gaji Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400 per bulan
- Prajurit Satu (Pratu) gaji Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500 per bulan
- Prajurit Dua (Prada gaji Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100 per bulan
Baca Juga: Pilih PNS atau PPPK? Ini Rincian Gaji Pokok dan Jenis Tunjangan
Gaji di atas merupakan gaji pokok TNI pangkat Tamtama, dan belum termasuk gaji di luar pokok. Artinya, bisa ada gaji lain berupa tunjangan di luar gaji tersebut.
Sehingga gaji yang diberikan pemerintah kepada TNI pangkat Tamtama ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik.
Itulah informasi mengenai gaji TNI pangkat tamtama yang akan didapat setiap bulan yang mencapai Rp2,5 juta. Semoga bermanfaat.***