TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai kenaikan gaji Polri akan diumukan sehari lagi, yaitu besok 16 Agustus 2023.
Setelah pengumuman kenaikan gaji Polri diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi, maka akan ada rincian besaran gaji pokok pasca pengumuman tersebut.
Lalu, berapa besaran gaji pokok Polri pasca informasi kenaikan gaji tersebut diumumkan?
Adapun peraturan tentang kenaikan gaji Polri ini telah termaktub pada Perpres Nomor 17 Tahun 2019. Rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Bocoran dari PT Taspen! Ini Daftar Gaji Pensiunan TNI Cair Tanggal Ini pada September 2023
GAJI POKOK POLISI/POLRI:
GOLONGAN IV
Perwira Menengah:
Komisaris Polisi: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
Perwira Tinggi:
Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.393.400 sampai Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.079.300 sampai Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
Baca Juga: Resmi dari Taspen! Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS Cair September 2023 di Tanggal Ini
GOLONGAN III/ Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600
GOLONGAN II/ Bintara
Brigadir Polisi Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600
Baca Juga: Capai Rp3,5 Juta, Ini Rincian Gaji TNI Pangkat Bintara Golongan II Letnan dan Sersan Semua Tinggkat
GOLONGAN I/ Tamtama
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
Ajun Brigadir Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
Itulah informasi mengenai besaran gaji pokok Polri yang akan diumumkan besok tanggal 16 Agustus 2023 oleh Presiden Jokowi secara langsung.
Sebagai sebuah catatan, gaji pokok yang dimaksud di atas akan berlaku sampai dengan akhir tahun 2023.
Besaran ini akan diberikan setelah bulan Agustus, yaitu September, Oktober, November, dan Desember 2023.***