Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Golongan I hingga IV Auto Full Senyum

- 5 Desember 2023, 06:25 WIB
Ilustrasi - Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Golongan I hingga IV bakal Auto Full Senyum
Ilustrasi - Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Golongan I hingga IV bakal Auto Full Senyum /Facebook/Yuli Aryanti

Adapun tabel kenaikan gaji PNS yang akan mulai berlaku Januari 2024 sebagai berikut:

Golongan I

IA naik mencapai Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664

IB naik mencapai Rp1.840.860 hingga Rp2.670.732

IC naik mencapai Rp1.918.728 hingga Rp2.783.700

ID naik mencapai Rp1.999.944 hingga Rp2.901.420

Golongan II

IIA naik mencapai Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488

IIB naik mencapai Rp2.385.072 hingga Rp3.797.604

IIC naik mencapai Rp2.485.944 hingga Rp3.958.200

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah