TRENGGALEKPEDIA.COM – Perubahan tentang aturan gaji pensiunan PNS 2024 yang mengalami kenaikan sebesar 12 persen ini tentu memberikan kabar baik.
Setelah Presiden Jokowi mengumkan kenaikan 12 persen tersebut, maka tabel gaji pensiunan PNS tahun 2024 tidak akan mengacu pada aturan lama.
Dengan adanya perombakan gaji pensiunan PNS ini, maka tabel tahun 2024 secara otomatis akan mengalami perubahan.
Meski sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari Presiden Jokowi tentang peraturan terkait besaran tabel gaji pensiunan 2024, pensiunan diharapkan tenang, itu hanya soal waktu saja.
Artinya meski tabel gaji pensiunan 2024 belum diterbitkan, dipastikan peraturan terkait akan segera dikeluarkan.
Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2024 Setelah Kenaikan 8 Persen, Golongan I hingga IV Auto Full Senyum
Kepastian ini mengacu pada tabel gaji pensiunan tahun 2024 sebesar 12 persen tentunya akan lebih besar dari keputusan yang ada di PP Nomor 18 tahun 2019.
Berikut ini estimasi tabel kenaikan gaji pensiunan yang naik sebesar 12 persen dan akan berlaku tahun 2024:
1. Golongan IA: