Tabel Single Salary Gaji PNS 2024, Prediksi BKN akan Mengalami Kenaikan Rp8.539.000 hingga Rp11.921.200

- 5 Desember 2023, 16:59 WIB
Ilustrasi - Tabel Single Salary Gaji PNS 2024, Prediksi BKN akan Mengalami Kenaikan Rp8.539.000 hingga Rp11.921.200
Ilustrasi - Tabel Single Salary Gaji PNS 2024, Prediksi BKN akan Mengalami Kenaikan Rp8.539.000 hingga Rp11.921.200 /ist/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tahun 2024 akan menjadi tahun kebahagiaan bagi PNS dengan adanya sistem single salary yang diprediksi oleh BKN akan mengalami kenaikan.

Berdasarkan tabel single salary yang akan diberlakukan, maka gaji PNS akan mengalami kenaikan pada tahun 2024.

Kenaikan ini sangat fantastis, berkisar Rp8.539.000 hingga Rp11.921.200 dan diharapkan skema ini bisa membantu kesejahteraan para PNS.

Sistem single salary sendiri merupakan gabungan antara gaji pokok dengan tunjangan PNS ke dalam satu sitem.

Baca Juga: Tabel Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2024, Simak Rincian Estimasi Kenaikan hingga 12 Persen Golongan I hingga IV

Sistem ini tentu diharapkan memberi kemudahan dari sisi administratif dan di sisi lain bentuk transparan dari segi finansial

Keputusan Presiden Jokowi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para PNS.

Kombinasi antara kenaikan persentase gaji pokok dan sistem single salary tentu diharapkan bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi para PNS.

Tentunya sistem single salary bukan hanya tentang perubahan dalam sistem penggajian, melainkan sebuah langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan para PNS.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah