Alami Kenaikan Fantastis, Ini Tabel Estimasi Gaji PNS 2024 Menggunakan Single Salary untuk JA, JF dan JPT

- 6 Desember 2023, 07:46 WIB
Ilustrasi - Alami Kenaikan Fantastis, Ini Tabel Estimasi Gaji PNS 2024 Menggunakan Single Salary untuk JA, JF dan JPT
Ilustrasi - Alami Kenaikan Fantastis, Ini Tabel Estimasi Gaji PNS 2024 Menggunakan Single Salary untuk JA, JF dan JPT /Pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Gaji PNS tahun 2024 dengan menggunakan sistem single salary akan mengalami kenaikan yang cukup fantastis.

Jika melihat tabel estimasi gaji PNS 2024 dengan sistem single salary ini berlaku untuk Jabatan Administratif (JA), Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

Adapun tabel estimasi gaji PNS dengan sistem single salary sebagai berikut:

PNS Posisi Jabatan Administrasi (JA):

-JA 16 gaji PNS naik hingga Rp7.253.800

-JA 15 gaji PNS naik hingga Rp7.043.800

-JA 14 gaji PNS naik hingga Rp6.842.400

-JA 13 gaji PNS naik hingga Rp6.605.200

-JA 12 gaji PNS naik hingga Rp5.885.200

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x