TRENGGALEKPEDIA.COM – Gaji PNS tahun 2024 dengan menggunakan sistem single salary akan mengalami kenaikan yang cukup fantastis.
Jika melihat tabel estimasi gaji PNS 2024 dengan sistem single salary ini berlaku untuk Jabatan Administratif (JA), Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)
Adapun tabel estimasi gaji PNS dengan sistem single salary sebagai berikut:
PNS Posisi Jabatan Administrasi (JA):
-JA 16 gaji PNS naik hingga Rp7.253.800
-JA 15 gaji PNS naik hingga Rp7.043.800
-JA 14 gaji PNS naik hingga Rp6.842.400
-JA 13 gaji PNS naik hingga Rp6.605.200
-JA 12 gaji PNS naik hingga Rp5.885.200