TRENGGALEKPEDIA.COM – PNS yang berada di wilayah Bandung mendapat kabar baik dari BKN mengenai gaji pokok.
Dengan berlakunya skema single salary dari BKN ini, PNS akan mendapatkan gaji tahun 2024 yang melambung tinggi.
PNS di instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung memang menjadi salah satu pilot project penerapan skema single salary.
Meski belum secara sah diterapkan oleh BKN, skema single salary ini diperkirakan bahwa nominal gaji PNS akan naik, termasuk posisi jabatan administrasi.
Pada skema single salary ini, gaji PNS tertinggi diperoleh PNS di Jabatan Pimpinan Tinggi, yaitu sebesar Rp11,9 juta.
Sedangkan gaji PNS paling rendah adalah mereka yang berada di posisi Jabatan Administrasi, yaitu Rp7,2 juta.
Gaji PNS Skema Single Salary Khusus Jabatan Administrasi:
-PNS kelas 16 sebesar Rp7.253.800