TRENGGALEKPEDIA.COM – Tunjangan kinerja yang akan diterima oleh PNS 2024 memang akan mengalami kenaikan dan sudah disahkan oleh Presiden.
Namun ada PNS di beberapa Kementerian yang mengalami kenaikan tunjangan kinerja hingga puluhan juta.
Salah satunya PNS di lingkungan Kementerian Keuangan yang mendapat tunjangan kinerja hingga Rp46,950.000.
Apakah semua PNS di Kemenkeu akan mendapat kenaikan hingga puluhan juta tersebut? Jawabannya belum tentu
Pemberian tunjangan kinerja ini akan diberikan berdasarkan hitung-hitungan capaian kinerja bulanan yang dilakukan PNS.
Tak hanya itu saja, Tukin tersebut akan diberikan atau disesuaikan berdasarkan kelas jabatan yang diduduki oleh PNS.
Setidaknya ada 27 kelas jabatan PNS di naungan Kementerian Keuangan, berikut ini rinciannya:
Tabel Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian Keuangan: