Naik Puluhan Juta, Tunjangan Kinerja PNS 2024 di Kementerian ini Capai Rp46,9 Juta, Sudah Disahkan Presiden

- 9 Desember 2023, 15:21 WIB
Naik Puluhan Juta, Tunjangan Kinerja PNS 2024 di Kementerian ini Capai Rp46,9 Juta, Sudah Disahkan Presiden
Naik Puluhan Juta, Tunjangan Kinerja PNS 2024 di Kementerian ini Capai Rp46,9 Juta, Sudah Disahkan Presiden /Unsplash/Mufid Majnun

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tunjangan kinerja yang akan diterima oleh PNS 2024 memang akan mengalami kenaikan dan sudah disahkan oleh Presiden.

Namun ada PNS di beberapa Kementerian yang mengalami kenaikan tunjangan kinerja hingga puluhan juta.

Salah satunya PNS di lingkungan Kementerian Keuangan yang mendapat tunjangan kinerja hingga Rp46,950.000.

Apakah semua PNS di Kemenkeu akan mendapat kenaikan hingga puluhan juta tersebut? Jawabannya belum tentu

Baca Juga: Bonus Akhir Tahun PNS Sah Diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2023, Regulasi Baru, Tunjangan Kinerja Besar

Pemberian tunjangan kinerja ini akan diberikan berdasarkan hitung-hitungan capaian kinerja bulanan yang dilakukan PNS.

Tak hanya itu saja, Tukin tersebut akan diberikan atau disesuaikan berdasarkan kelas jabatan yang diduduki oleh PNS.

Setidaknya ada 27 kelas jabatan PNS di naungan Kementerian Keuangan, berikut ini rinciannya:

Tabel Tunjangan Kinerja PNS di Kementerian Keuangan:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x