PT Taspen Cairkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Januari 2024, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

- 19 Desember 2023, 13:30 WIB
PT Taspen akan cairkan kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS Januari 2024
PT Taspen akan cairkan kenaikan gaji 12 persen untuk pensiunan PNS Januari 2024 /Dok: taspen.co.id

TRENGGALEKPEDIA.COM – PT Taspen selaku instansi yang bertanggungjawab tentang pencairan gaji ASN memberikan syarat kepada pensiunan PNS untuk melengkapi beberapa dokumen.

Kelengkapan dokumen ini diharapkan akan mempermudah proses pencairan gaji pensiunan PNS tahun 2024 yang naik sebesar 12 persen tersebut.

Kabar kenaikan gaji ini tentu memberi kabar bahagia, di mana kesejahteraan hidup pensiunan dalam menikmati masa tua semakin terjamin.

Baca Juga: Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen, Jika Cair Januari, Gaji Pokok yang Diterima Sebesar Ini

Sebagai sebuah informasi, pensiunan PNS yang terdaftar sebagai anggota PT Taspen nantinya akan mendapatkan potongan 4,75 persen dari gaji.

Pencairan gaji sendiri baru bisa dilakukan setelah PNS benar-benar secara sah memasuki masa pensiun.

Nominal yang akan diterima oleh pensiunan PNS nantinya juga akan berbeda-beda karena disesuaikan dengan jenis golongan.

Baca Juga: Info A1 PT Taspen, Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 hingga 4 Dicairkan Minggu Awal Januari 2024, Ini Tertinggi

Sementara dari sumber dana, gaji pensiunan PNS bersumber dari alokasi gaji yang sama untuk semua golongan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah