TRENGGALEKPEDIA.COM – Kabar mengenai kapan pembayaran kenaikan gaji pensiunan PNS kali ini sudah menemui titik terang.
Sejauh ini, Pemerintah sudah ketok palu APBN tahun 2024 termasuk di antaranya jadwal pembayaran kenaikan gaji pensiunan PNS.
Jadi dengan disahkannya APBN 2024, kenaikan gaji pensiunan PNS ini sudah diberi jawaban yang jelas oleh Pemerintah.
Baca Juga: Pemasukan Bulanan PNS Tahun 2024 Tak Hanya dari Gaji Pokok, Ada Pendapatan Lain dan Dihitung Perjam
Jadwal kapan kenaikan gaji dibayarkan sudah terjawab dalam APBN 2024 yaitu bulan Januari 2024.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 1 Ayat 42 buku I APBN yang berbunyi:
Dibocorkan dalam APBN 2024, kenaikan gaji PNS akan dibayarkan pada bulan Januari 2024.
"Tahun Anggaran 2024 adalah masa 1 (satu) tahun terhitung mulai dari tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024”