TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini estimasi tabel gaji pensiunan PNS setelah naik sebesar 12 persen pada tahun 2024.
Dan jika benar-benar cair Januari 2024, maka gaji pokok pensiunan PNS yang akan diterima menjadi lebih besar.
Kenaikan gaji pensiunan PNS tentunya sangat dinanti-nantikan, apalagi sudah mendekati akhir tahun.
Gaji pensiunan PNS yang naik 12 persen tersebut telah masuk dalam APBN 2024 dan telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah.
Meski belum ada kepastian kapan pencairan kenaikan gaji 12 persen tersebut akan diterima oleh pensiunan PNS
Hingga saat ini, PT Taspen selaku pihak yang bertanggung jawab menyalurkan gaji tersebut masih menunggu peraturan terbaru dari pemerintah.
Namun jika dihitung setelah naik 12 persen, maka pensiunan PNS akan mendapat gaji pokok sebagaimana dijelaskan di bawah ini: