Tabel Gaji Pensiunan PNS 2024 Setelah Naik 12 Persen, Jika Cair Januari, Gaji Pokok yang Diterima Sebesar Ini

- 17 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen tahun 2024
Ilustrasi gaji pokok pensiunan PNS setelah naik 12 persen tahun 2024 /Tangkap Layar/ Instagram.coom/ @bank_indonesia

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini estimasi tabel gaji pensiunan PNS setelah naik sebesar 12 persen pada tahun 2024.

Dan jika benar-benar cair Januari 2024, maka gaji pokok pensiunan PNS yang akan diterima menjadi lebih besar.

Kenaikan gaji pensiunan PNS tentunya sangat dinanti-nantikan, apalagi sudah mendekati akhir tahun.

Baca Juga: Info A1 PT Taspen, Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 hingga 4 Dicairkan Minggu Awal Januari 2024, Ini Tertinggi

Gaji pensiunan PNS yang naik 12 persen tersebut telah masuk dalam APBN 2024 dan telah disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah.

Meski belum ada kepastian kapan pencairan kenaikan gaji 12 persen tersebut akan diterima oleh pensiunan PNS

Hingga saat ini, PT Taspen selaku pihak yang bertanggung jawab menyalurkan gaji tersebut masih menunggu peraturan terbaru dari pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Ketok Palu APBN 2024 untuk PNS! Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Menemui Titik Terang

Namun jika dihitung setelah naik 12 persen, maka pensiunan PNS akan mendapat gaji pokok sebagaimana dijelaskan di bawah ini:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x