Segini IPK Minimal S1, D3, SMMA, yang Harus Kamu Siapkan untuk Daftar pada Lowongan CPNS 2021

19 Februari 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi CPNS. Syarat minimal IPK harus diperhatikan untuk lowongan CPNS 2021 /Pikiran Rakyat

TRENGGALEKPEDIA.COM- Penasaran berapa IPK yang harus disiapkan untuk mendaftar CPNS 2021. Terutama untuk lulusan S1, D3, SMMA. Berikut ini ulasannya.

Seperti diketahui pemerintah akan membuka lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021  dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pendaftaran CPNS 2021 ini akan dibuka sebanyak tiga formasi. Pertama, 1 juta tenaga akan menempati formasi guru dan diseleksi melalui jalur PPPK.

Baca Juga: 52 Ikan Paus Pilot Terdampar di Madura, BKSDA Sebut Tak Mungkin Jika Tidak Ada Sebabnya

Baca Juga: Turnamen Pramusim 2021, Menpora Serahkan Surat Izin ke PSSI

Kedua, untuk kebutuhan Pemda atau Pemerintah Daerah. Untuk formasi ini  dibutuhkan tenaga sebanyak 70.000 jabatan dna fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis. Sudah termasuk tenaga kesehatan.

Dan ketiga  lowongan CPNS 2021 akan dialokasikan untuk pemerintah pusat. Formasi ini membutuhkan sebanyak 83.000 tenaga.

Sementara berikut ini formasi CPNS 2021 lulusan S1, D3, SMMA mengutip dari Potensi Bisnis dalam artikel Formasi CPNS 2021 Lulusan S1 Semua Jurusan lengkap dengan Cara Daftar Cek di Sini:

-Dokter,

-Bidan,

-Perawat,

-Penyuluh pertanian,

-Penyuluh PU,

-Penyuluh KB,

-Guru (1 juta formasi)

Baca Juga: Turnamen Pramusim 2021, Menpora Serahkan Surat Izin ke PSSI

Selain itu, cermati pula persyaratan daftar CPNS 2021 lulusan S1 yang akan dijelaskan sebagaimana berikut ini:

-Berusia 18 hingga 35 tahun saat melamar;

-Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih;

-Tak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: 'Franchise', Babak Baru Yugyeum GOT7 dengan AOMG

-Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri;

-Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar;

Baca Juga: Demi Pertanggung jawaban Pengetahuan, Komunitas Lingkungan di Ponorogo Menanam Pohon

-Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2;

-Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;

-Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

Baca Juga: Demi Pertanggung jawaban Pengetahuan, Komunitas Lingkungan di Ponorogo Menanam Pohon

-Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

-Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Yang tidak Dikatakan orang Mengenai Fakta-fakta Pahit Pernikahan

Masih ada waktu untuk mempersiapkan berkas berkas persyaratan mulai dari sekarang.

Kami dukung dan do'akan semoga anda bisa lolos CPNS 2021 kali ini, jika Informasi ini bermanfaat silahkan bagikan kepada saudara, teman hingga orang yang banyak membutuhkan seputar CPNS 2021.*** (Potensi Bisnis/Rahman Agussalim)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Potensi Bisnis

Tags

Terkini

Terpopuler