BSU untuk Pekerja dan Buruh Mandek? Menaker: Nanti Dilihat Bagaimana Kondisi Ekonomi Berikutnya

26 Februari 2021, 15:19 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kabar mengejutkan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah.

Menaker Ida memberi pernyataan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi buruh dan pekerja.

Pasalnya, anggaran BSU tidak ada di dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 27 Februari 2021: Taurus, Jangan Boros!, Cancer, Siap-siap! Ada yang Mau Hutang

Seperti yang diberitakan Pikiranrayat-Insulteng.com, dalam artikel "BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Mandek, Ini Penggantinya 2021".

Menaker Ida menatakan, APBN 2021 untuk BSU tidak dialokasikan.

"Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menaker Ida.

Meskipun demikian, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah melakukan berbagai program.

Baca Juga: Bupati Trenggalek Mengenang Masa SMA di Surabaya: Tidak Masuk Kelas hingga Dibawakan Surat Peringatan

Sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, Kemnaker berusaha menjalin kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Kolaborasi dan sinergi dengan DUDI misalnya dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Memakai Softlens saat Tidur, Bolehkan?

"Bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI," katanya.

Menurut Menaker Ida, kerja sama dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ucapnya.

Baca Juga: Prihatin Banjir di Mana-mana, Mantan Gubernur DKI Sutiyoso Sebut Anies Digebukin, ‘Gue Heran Juga’

Menaker Ida mengatakan, keuntungan lain adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Sekaligus salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," tuturnya.

Baca Juga: Diundang Perdana Menteri Ingris, BLACKPINK Ditunjuk Sebagai Pendukung Kampanye Aksi Iklim PBB

Mennaker Ida menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.(Pikiranrakyat-Insulteng/Situr Wijaya)

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler