Catat! Mulai Maret sampai Juni Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka

4 Maret 2021, 19:21 WIB
Flayer penerimaan CPNS/https://images.app.goo.gl/YQ2xmpnVn4WkaMsD8 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah kembali menetapkan pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ini akan dilakukan

Pada kesempatan ini pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta formasi, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Ibunda Ayus Sakit, Ririe Fairus Meminta Agar Tidak Lagi Menghujat Ayus dan Nisa

Formasi tersebut terbagi atas 1 juta guru yang berstatus PPPK. Sementara untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000, meliputi 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan formasi sebanyak 119.000 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.

Secara keseluruhan, seleksi CPNS tahun 2021 ini terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK, di karenakan Instansi pemerintah pusat sendiri membutuhkan sebanyak 83.000 formasi.

Sebanyak 1 juta orang oleh pemerintah diberikan kuota penerimaan PPPK 2021 bagi guru honorer dari segala usia.

Baca Juga: Buku Diet Tya Ariestya Sebut Sayur Bikin Gemuk, Netizen: Seumur Hidup Baru Ini Saya Dengar Statement Itu

Untuk menyeleksi guru-guru berkualitas, bagi guru honorer yang belum lolos masih akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK hingga 3 kali.

Berikut tahapan pendaftaran CPNS 2021

Jumlah formasi akan ditetapkan bulan Maret, sedangkan April dan Mei akan dibuka proses pendaftaran, sehingga pada Juni  bisa dilakukan seleksi CPNS 2021

Persyaratan-persyaratan sebagai berikut perlu diperhatikan bagi para pendaftar seleksi CPNS 2021:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Jum'at 5 Maret 2021: Gemini Kurangi Mikir Agar Tidak Stres, Banyak Makan Enak Ya Aries

1. Berkewarganegaraan Indonesia

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah terkena kasus, misalnya melakukan tindak pidana atau kasus narkoba dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

4. Sedang tidak berstatus sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah dan ikatan dinas pemerintah

5. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. memiliki IPK minimal 2.75 untuk perguruan tinggi negeri dan 3.00 untuk perguruan tinggi swasta.

8. Sebelum 10 tahun, bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun

9. Mempunyai kemampuan bahasa Inggris

10. Untuk pelamar perempuan tidak boleh memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Seleksi CPNS 2021 ini akan dilakukan mulai bulan Maret hingga Juni 2021 mendatang.**** 

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: KemenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler