TRENGGALEKPEDIA.COM - Pascapenyerangan di Maber Polri Rabu, 31 Maret 2021, beredar sebuah kartu anggota Perbakin atas nama ZA (25) terduga pelaku penyerangan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Perbakin, Firtian Yudi Swandarta menjelaskan, kartu yang beredar bukan kartu anggota (KTA) Perbakin.
"Nggak, nggak bener. Itu kartu anggota klub bukan KTA Perbakin," ujarnya.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Menangis Usai Bertemu Tim Dokter, Anaknya Mengidap Prader Willi Syndrom
Perbedaa antara KTA Perbakin dan Kartu Klub, kata Firtian, sangat jelas.
Kartu anggota klub menembak tidak dikeluarkan resmi dari Perbakin, namun dari klub.
"Anggota klub bukan KTA Perbakin. Kalau anggota Perbakin beda lagi kartunya," jelasnya.
Berdasarkan kartu yang beredar, kata Firtian, terlihat bahwa pelaku tergabung dalam klub 'Basis Shooting Club' Perbakin di DKI Jakarta.
Baca Juga: Index LQ45 Loyo, Saham Sektor Infrastruktur Tempati Top Net Foreign Buy
Baca Juga: Dewan Pers Sayangkan Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo
Meskipun demikian, lanjutnya, klub tersebut sudah dibubarkan. Namun, Firtian tidak mengingat kapan persisnya pembubaran klub tersebut.
"Ya, klub itu sudah bubar lama, klubnya itu 'Basic Shooting Club'," imbuhnya.
Setiap orang sambungnya, bisa mengikuti klub latihan menembak di Perbakin.
Baca Juga: Resmi! KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih
Baca Juga: LAPAN Sebut Awal Ramadhan Akan Serentak, Diperkirakan Jatuh Pada 13 April 2021
Namun, setiap klub menembak dilarang menggunakan logo Perbakin.
Namun fakta dilapangan tambah Firtian, banyak klub yang menggunakan logo tersebut.
"Kartu klub enggak resmi (itu) engak boleh itu menggunakan logo Perbakin," tuturnya.
"Kita sulit untuk menertibkannya karena seluruh Indonesia pelanggaran pasti ada lah," pungakasnya.
*Disclaimer : artikel ini pernah tayang di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Beredar Kartu Anggota Milik Terduga Pelaku Penyerangan Mabes Polri, Perbakin: Itu Kartu Club Tembak".(PikiranRakyat/Muhamad Rizky Pradila)***