Login cekbansos.kemensos.go.id: Cara Cek Nama Penerima BST Rp 300 Ribu dengan NIK KTP

13 Mei 2021, 19:47 WIB
Cara cek BST Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /Muhammad Trilaksono/Pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Berikut cara cek Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Progam BST Rp300 ribu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar.

Berita baiknya kemensos mengumumkan BST tersebut akan kembali cair bulan Mei sampai Juni 2021.

Sejauh ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan BST Rp300 ribu hingga tahap 2 kepada 9,7 juta KK.

Periode penyaluran BST Rp300 ribu tersebut berlangsung sejak bulan Januari sampai bulan Mei 2021.

Baca Juga: 6 Drama Korea yang Dibintangi Kim So Hyun, Ada River Where the Moon Rises hingga Radio Romance

"PKH tahap 2 sudah tersalurkan ke 9,7 juta KPM. Jelang Lebaran harapannya dapat memenuhi kuota 10 juta, sehingga masih ada 300.000 sasaran lagi," jelas Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Dengan diperpanjangnya progam BST Rp300 ribu tersebut, pemerintah berupaya mendorong agar daya beli masyarakat tinggi.

Menurut Muhadjir Effendy pemerintah akan segera mensosialisasikan progam tersebut setelah lebaran.

Adapan persyaratan data KPM yang harus dilengkapi meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, alamat, dan dan nama.

Tampilan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya data tersebut digunakan untuk membuka rekening di Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).

Nantinya BST Rp300 akan disalurkan melalui rekening yang sudah dibuatkan di anggota Bank Himabara tersebut.

"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," kata Muhadjir Effendy.

Berikut Cara Cek BST R0 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id

Jika sudah masuk, maka akan tampak kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)

2. Setelah itu masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama terang sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera

6. Klik tombol  Cari

Biasanya akan muncul data identitas penerima berupa alamat, identitas, hingga periode bansos.

Sebelumnya berdasarkan data pemerintah terdapat data ganda yang dinonaktifkan. Data yang dinonaktifkan tersebut sebanyak 21.000.156.

Sedangkan data yang sudah dikoreksi akan dipilih sehingga tidak ada lagi data ganda di DTKS.***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler