BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Agustus 2021, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau di Kemnaker

20 Agustus 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi program BSU untuk buruh dan pegawai /BPJS Ketenagakerjaan

TRENGGALEKPEDIA.COM - BLT subsidi gaji gelombang 2 cair bulan  Agustus 2021, cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Para pekerja atau karyawan patutnya bergembira, kerena Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 tahap ke 2 sudah cair.

Dikutip dari laman ANTARA, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 tahap II untuk 1,2 juta orang dimulai 19 Agustus 2021.

Bantuan yang diperuntukkan bagi para pekerja ini rencananya akan disalurkan kepada total 1,25 Juta pekerja yang lolos screening dan terdaftar sebagai pesera BPJS Ketenagakerjaan. 

Besaran BSU atau Bantuan Sosial Gaji yang dicairkan tahun ini adalah sebesar Rp1 Juta untuk dua bulan. 

Penyaluran BSU pun akan dilakukan secara bertahap dengan mengirimnya langsung ke rekening buruh atau pekerja. 

Baca Juga: BST DKI Jakarta Bulan Agustus Kapan Cair? Simak Tanggal, Syarat, dan Cara Cek Data Penerima

Meskipun begitu tidak semua pekerja atau akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker. 

Hanya pekerja yang sesuai persyaratan dsn lolos screening dari panitia penyaluran BSU. 

Dikutip dari laman ANTARA, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memaparkan ada beberapa syarat atau kriteria baru terkait penyaluran BSU 2021 dibandingkan tahun 2021.

"Ada perbedaan yang sangat signifikan, tahun 2020 penerima BSU adalahsemua yang terdampak pandemi di seluruh wilayah, kalau 2021, penerima BSU hanya pekerja yang berada di wilayah yang terkena pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4," kata Sekjen Anwar

Untuk memastikan apakah pekerja atau buruh bisa dapat BSU tahap 2, simak syarat dan cara cek penyaluran BSU berikut.

Syarat penerima BSU 2021 Tahap II untuk buruh dan pekerja diantaranya:

1.Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan NIM. 

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan hingga Agustus 2021.

3. Memiliki upah paling banyak Rp 3.5 Juta. 

4. Lokasi kerja penerima BSU harus di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

5.Diprioritaskan bagi pekerja atau buruj yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti serta perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Cara Cek Daftar Penerima BSU Tahap 2 Bulan Agustus. 

Untuk mengetahui apakah pekerja atau buruh sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2 bulan Agustus 2021 bisa dilakukan secara online. 

Pengecekan bisa melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id maupun laman bsu.kemnaker.go.id, kemudian lakukan hal berikut :

- Pertama buat dan daftar Akun di masing-masing laman

- Setelah Akun jadi, masuk ke akun Anda. 

- Lengkapi data isian , mulai biodata, nama, alamat, NIK, status pernikahan dll. 

- Unggah foto profil terbaru. 

- Kemudian cek notifikasi. 

Apabila sudah terdaftar, anda akan dapat notifikasi sebagai penerima BSU dan akan mengetahui perkembangan penyaluran BSU. 

Jika Anda tidak masuk daftar, maka akan dapat notifikasi 'tidak terdaftar'.

Hal ini bisa jadi disebabkan karena Anda tidak lolos screening, tidak memenuhi syarat, atau bisa juga karena data anda belum dimasukkan ke dalam daftar pekerja agau buruh yang berhak mendapat BSU. ***

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler