Jadwal Tes SKD Dimulai 2 September 2021: Ini Perlengkapan yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Tes CPNS 2021

1 September 2021, 10:03 WIB
Jadwal Tes SKD Dimulai 2 September 2021: Ini Perlengkapan yang Wajib dan Tidak Boleh Dibawa Saat Tes CPNS 2021 /Pexels /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Jadwal Tes SKD akan dimulai besok pada, Kamis, 2 September 2021. Jadwal ujian tiap Instansi akan diumumkan paling lambat 7 hari sebelum tes diselenggarakan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan barang apa yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa saat melakukan tes SKD CPNS 2021.

Sesuai yang telah ditetapkan pada Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assited Test Badan Kepegawaian Negara.

Menyebutkan beberapa ketentuan terkait barang yang wajib dibawa dan tidak boleh saat ujian CPNS 2021 oleh para peserta. Setiap peserta yang akan mengikuti tes SKD juga harus memperhatikan tata tertib ujian CPNS 2021.

Dalam lampiran aturan tersebut, dijelaskan secara rinci terkait tata tertib ujian CPNS 2021 yang dilakukan menggunakan metode CAT BKN.

"Peserta hadir paling lambat 90 menit sebelum sesi SKD dimulai, sesuai jadwal sesi yang telah ditetapkan pada lampiran pengumuman ini," isi aturan tersebut, dikutip pada Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: 5 Bansos yang Akan Cair di Bulan September 2021: Ada BLT Subsidi Upah, BST, hingga Diskon Listrik

Ketentuan tersebut wajib dipatuhi jika ingin mengikuti ujian CAT CPNS 2021 agar peserta bisa lolos di tahap ini. Selain itu, akan ada sanksi bagi peserta yang melanggar aturan.

Sebelum memasuki ruangan tes SKD, panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum dimulai dan emberian PIN Registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Pada aturan tersebut menyebutkan juga barang yang wajib dibawa para peserta ujian sebagai berikut:

-Membawa KTP/Surat keterangan Pengganti/KK

-Kartu Deklarasi Sehat yang sudah diisi dan maksimal dicetak H-1 sebelum ujian

-Membawa Hand Sanitizer

-Membawa masker cadangan (masker medis dan masker kain)

-Hasil swab RT-PCR atau hasil tes antigen 1X24 jam sebelum ujian dilaksanakan

-Minimal peserta harus vaksin dosis pertama. Bagi peserta yang memiliki penyakit bawaan, harus membawa surat keterangan dokter menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

-Sedangkan berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa ketika ujian SKD:

-Buku atau catatan berkaitan dengan materi ujian

-Kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan

-Senjata api atau benda tajam atau barang sejenisnya

-Merokok dalam ruang seleksi

-Membawa makanan dan minuman dalam ruangan ujian

-Peserta harus memperhatikan pakaian yang dikenakan selama ujian CAT CPNS 2021, di antaranya seperti :

-Kemeja putih, dan bagi yang berjilbab pakai kemeja putih lengan panjang

-Celana panjang atau rok panjang warna hitam, tidak boleh berbahan jeans

-Bagi yang berjilbab, memakai kerudung warna hitam

-Memakai sepatu pantofel

-Memakai masker 3 medis dan untuk luar menggunakan masker kain.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler