Inilah 7 Perawatan Gigi yang Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Tambal Gigi hingga Pasang Gigi Palsu

25 Februari 2024, 17:30 WIB
Inilah 7 Perawatan Gigi yang Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Ada Tambal Gigi hingga Pasang Gigi Palsu /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Perawatan gigi dan mulut tidak boleh diabaikan, sebab kesehatan mulut yang buruk dapat berdampak serius pada kesehatan umum tubuh.

Untungnya, bagi peserta aktif BPJS Kesehatan, perawatan gigi bisa didapatkan secara gratis. Namun, agar lebih jelas, berikut adalah 7 perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

Infeksi Gigi

Premedikasi adalah tahap awal pengobatan untuk mengatasi sakit gigi dan infeksi. Ini melibatkan pemberian obat analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri serta mengatasi infeksi.

Baca Juga: Apa Itu KRIS yang Rencananya Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Secara Bertahap? Berikut Penjelasannya

Tambal Gigi

Perawatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies. Tambal gigi hanya dilakukan atas rujukan dokter ahli dan menggunakan bahan resin komposit.

Scaling Gigi

Scaling gigi adalah prosedur non-operasi untuk membersihkan penumpukan plak atau karang gigi, mengurangi risiko sakit gigi, dan mencegah penyakit mulut serta gusi. Ini gratis jika ada indikasi medis, bukan alasan estetika.

Baca Juga: Inilah Batasan Maksimal Penggunaan BPJS Kesehatan Selama 1 Bulan

Pasang Gigi Palsu

BPJS Kesehatan memberikan subsidi untuk pemasangan gigi palsu, sesuai dengan jumlah gigi yang dipasang.

Untuk 1-8 gigi palsu: Rp250 ribu per rahang.

Untuk 9-16 gigi palsu dalam 1 rahang: Rp500 ribu.

Untuk 2 rahang gigi sekaligus: Rp1 juta.

Baca Juga: Mudah, Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan 2024 Gunakan Progam REHAB

Cabut Gigi Sulung

Pencabutan gigi sulung dilakukan untuk menuntun bakal calon gigi permanen. BPJS Kesehatan menanggung perawatan ini.

Cabut Gigi Permanen

Cabut gigi permanen dilakukan pada kondisi gigi yang rusak parah atau tidak memungkinkan dipertahankan. Sebelum dicabut, gigi diberi obat bius lokal.

Obat Pasca-ekstraksi

Baca Juga: Diisukan Naik, Berapa Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Sekarang? Berikut Penjelasannya

Setelah ekstraksi gigi, perawatan pasca-ekstraksi penting untuk penyembuhan. BPJS Kesehatan juga menanggung pengobatan pasca-ekstraksi.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang layanan perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk menjaga kesehatan mulut dan tubuh secara keseluruhan.

Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan gigi dan mulut serta menjalani pemeriksaan rutin secara teratur untuk mencegah masalah kesehatan yang lebih serius.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler