Siap-siap! Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Digelar Bulan April hingga Mei, Ini Formasinya

- 19 Februari 2021, 06:25 WIB
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2021
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2021 /KabarLumajang.com/Instagram.com/@bkngoidofficial

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah akan segera membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan tahun 2021 hingga mencapai 1,3 juta yang akan disebar di berbagai daerah Indonesia.

Kebutuhan 1,3 juta ASN ini rinciannya 1 juta untuk guru PPPK. Guru PPPK ini akan dialokasikan di daerah-daerah di Indonesia.

Setelah itu sekitar 189 ASN untuk Pemda di luar guru. Sisanya dialokasikan untuk kebutuhan Pusat sebanyak 83 ribu ASN baru. Yang akan dipenuhi melalui seleksi PPPK 50% dan CPNS 50%.

Baca Juga: Susunan Grup Piala Menpora 2021 Bocor

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Akan Diadakan Jika Masyarakat Patuh Prokes Selama Piala Menpora 2021, Begini Kata Kapolri

Melansir dari Antara Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia juga mengatakan jika pertimbangan teknis disepakati oleh BKN, maka akan segera diumumkan.

Widjinarko mengatakan bulan Maret pemerintah akan mulai menetapkan formasi CPNS 2021. Sementara proses pendaftaran akan digelar bulan April hingga Mei.

Baca Juga: Polri Izinkan Piala Menpora 2021 Digelar Secara Ramai, Nasib Liga 1 dan Liga 2 Tergantung Kepatuhan Masyarakat

Lebih lanjut Widjinarko mengatakan, proses seleksi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini yakni bulan Juni. Bertepatan dengan dengan pemberitahuan angka kebutuhan ASN baru secara detail.

Meskipun demikian, Widjinarko belum bisa memastikan seleksi CPNS 2021 akan sesuai dengan jadwal. Mengingat tahun 2021 keadaan darurat Covid-19 mengakibatkan seleksi CPNS harus ditiadakan.

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan CPNS hingga saat ini. Tapi biasanya tahapan seleksi CPNS tidak berbeda jauh dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Sehari Dirilis, Album NCT 127 'Loveholic' Duduki Puncak Tangga Lagu Album Harian Oricon Jepang

Pertama yang diharuskan adalah melakukan pendaftaran pada situs resmi sscn.bkn.go.id. Setelah itu, pendaftar harus mengunggah beberapa dokumen yang akan diverifikasi.

Syarat-syarat dokumen itu bisa dicek langsung dalam situs resmi sscn.bkn.go.id. kemudian jika dinyatakan lolos tahap administrasi, pendaftar bisa mengikuti SKD CPNS.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Pengganti BSU Rp2,4 Juta? Begini Cara Daftarnya

Biasa tes ini dilakukan secara online menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Soal-soal yang harus dikerjakan antara lain soal tentang pengetahuan umum dan berhitung.

Jika sudah melakukan CAT, pendaftar akan melakukan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi ini di antaranya tes substantif bidang, tes keterampilan jabatan, psikotes, wawancara, tes fisik.

Setelah semua tahap dilalui, pendaftar tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Pengumuman kelulusan bisa dicek di website masing-masing instansi.***

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x