TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kartu Prakerja dengan nilai cukup besar, yaitu Rp20 triliun.
Sebagai gantinya anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan Rp2,4 juta tidak ada di APBN 2021.
Padahal pada 2020 yang lalu, BSU ini sangat membantu bagi karyawan yang terdampak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menjelaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji (BSU) tahun ini, pihaknya tidak mengalokasikan dalam APBN 2021.
Baca Juga: Persiapkan Progam Kerja, Hanindhito Himawan Pramana Perhatikan Kondisi Jalan di Kabupaten Kediri
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida dikutip Trenggalekpedia.com dari Antara pada Kamis, 18 Februari 2021.
Namun saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan proga subsidi upah, Ida mengatakan kelanjutan progam tersebut tergantung pada situasi dan kondisi perekonomian nasional.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," tambah Ida.