Positif Benzo, Selebgram Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba

- 28 Februari 2021, 10:41 WIB
TIDAK KAPOK, Millen Cyrus Terciduk Polisi Saat Konsumsi Narkoba, Begini Kronologinya
TIDAK KAPOK, Millen Cyrus Terciduk Polisi Saat Konsumsi Narkoba, Begini Kronologinya /Instagram @millencyrus

Ini adalah kasus kedua bagi Millen Cyrus dengan aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Millen Cyrus ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.

Baca Juga: 6 Bahan Pangan Pokok ini Dapat menjadi Anti Virus dan Imun Booster Kala Tubuh Kita Sakit

Lantara, salah satu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,36 gram.

Pada kasus tersebut, Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria berinisial JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu 22 November 2020.

 Baca Juga: Bikin Gemas, Jisoo BLACKPINK Pamer Persahabatan Antar Member di Instagram

Namun, petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah