TRENGGALEKPEDIA.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali berurusan dengan pihak kepolisian, Minggu 28 Februari 2021, dini hari.
Pasalnya, setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia Bar Brotherhood di Jakarta Selatan, pengunjung bar juga dilakukan pemeriksaan urine.
Dari hasil tes urine tersebut, Millen Cyrus diketahui positif narkoba.
Baca Juga: Selebgram Millen Cyrus Terjaring Razia Petugas Gabungan
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombers Pol Mukti Juharsa menjelaskan, dari hasil pemeriksaan salah satu orang berinisial MC bersama salah satu temannya positif Benzo.
Selain Millen Cyrus dan temannya, lanjutnya, ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Keempat orang tersebut, termasuk Millen Cyrus, kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Paman Boboho ‘Aktor Ng Man Tat’ Meninggal Dunia Karena Kanker
"Empat orang yang dinyatakan positif dan kami amankan ke Polda Metro untuk di dalami dan kami kembangkan," tuturnya, menukil dari laman Antara.