Presiden Jokowi Akhirnya Mencabut Lampiran Perpres tentang Pembukaan Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 20:29 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan penjelasan terkait pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
Presiden Joko Widodo saat memberikan penjelasan terkait pencabutan Perpres Nomor 10 Tahun 2021. /YouTube.com/Tangkap Layar Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Tayang Besok, Ini Alasan Wajib Nonton Drakor 'Mouse' yang Dibintangi Lee Seung Gi

Baca Juga: Penghuni Hotel Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah, Polisi: Ada Luka Tusuk

"Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah