Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Sumedang, 20 Orang Dipastikan Tewas serta Puluhan Lainnya Luka-Luka
2. Pendidik PAUD Dikdasmen
- Terdaftar di Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.
4. Dosen
- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
Berikut adalah kuota yang diberikan:
- Siswa PAUD akan mendapatkan 7GB perbulan.
- Siswa pendidikan dasar hingga menengah 10GB perbulan.
- Guru pendidikan dasar hingga menengah 12GB perbulan.
- Dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.
Baca Juga: Mau Bentuk Badan Ideal ? Lakukan 7 Cara Efektif Ini Untuk Turunkan Badan Tanpa Diet
Untuk diperhatikan, kuota yang diberikan merupakan kuota umum dengan pembatasan akses untuk situs yang diblokir oleh Kemkominfo.
Juga, daftar situs serta aplikasi yang dapat diakses maupun yang diblokir dapat berubah sewaktu-waktu.
Jika belum menerima bantuan atau sudah ganti nomor maka: