Cara Mendaftar Dan Mengetahui Jenis Bantuan BLT Dari Pemerintah Tahun 2021

- 11 Maret 2021, 09:45 WIB
Bantuan uang tunia Rp300 ribu/bulan mulai dicairkan.
Bantuan uang tunia Rp300 ribu/bulan mulai dicairkan. /Instagram/@kemensosri/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah melalui Kemenkop /UKM dan Kementrian Keuangan akan melanjutkan bantuan presiden atau Banpres Produktif sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terkena pandemi Covid-19.

Pelaksanaan program ini masih dipersiapkan dan akan segera dicairkan. Bantuan ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khusunya UMKM di tanah air agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.

Siapa yang berhak menerima Banpres Produktif untuk usaha mikro?

Baca Juga: Ramalan Primbon untuk Seseorang yang Lahir pada Tanggal 11 Maret: Kesehatan tetap Nomor 1

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai NIK

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN/TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x