TRENGGALEKPEDIA.COM - Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah kembali memberikan bantuan program keluarga harapan (PKH) pada 2021
Bantuan tersebut akan diberikan pada April 2021. Di mana sebelumnya bantuan PKH tahap pertama sudah diberikan pada Januari 2021 kemarin.
Setelah April selesai, bantuan tahap ketiga juga akan menyusul, yaitu pada bulan Juli 2021.
Baca Juga: Amanda Manopo Foto Bareng Pria, Netizen: Pacar Amanda Sekarang?
Selanjutnya, untuk bantuan tahap keempat akan disalurkan pada bulan Oktober 2021.
Jika kalian ingin mendaftarkan diri sebagai peserta PKH 2021, kalian harus melapor ke pemerintah desa/kelurahan.
Aparat desa/kelurahan nantinya akan mendaftarkan kalian sebagai peserta PKH, di mana kalian akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 15 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces
Berikut pembagian jumlah bantuan pemerintah yang akan diberikan: