Sudah Siap Ganti TV? Pemerintah Akan Berhentikan Penyiaran TV Analog per 2 November 2022, Ini Penjelasannya

- 15 Maret 2021, 11:38 WIB
Pemerintah Akan Berhentikan Penyiaran TV Analog per 2 November 2022, Ini penjelasannya.
Pemerintah Akan Berhentikan Penyiaran TV Analog per 2 November 2022, Ini penjelasannya. /Pixabay.com/afra32.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Masyarakat Indonesia harus bersiap-siap untuk beralih menggunakan televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) menjadi TV digital.

Pasalnya, pemerintah menargetkan penyiaran TV analog berakhir pada 2 November 2022.

Menukil dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad Ramli migrasi peyiaran dari TV analog ke digital dinilai memberikan dampak positif pada sektor teknologi dan ekonomi.

Baca Juga: Pabrik China Terbakar, 39 Orang Dilaporkan Tewas di Myanmar

Ahmad Ramli menjelaskan, masyarakat yang menggunakan TV analog tidak bisa masuk ke teknologi digital.

Dengan demikian, fitu-fitur dan kualitas gambar menjadi terbatas dan tidak tidak maksimal.

Jika Indonesia sepenuhnya menggunakan TV digital, lanjutnya, tentu akan menjadi sangat baik sehingga mayarakat perlu melihat apakahh saat ini sudah bermigrasi dari TV analog ke digital.

Apabila masyarakat belum beralih ke TV digital, ada dua alternatif. Jika mempunyai dana lebih, masyarakat dapat menukar TV ke digital, namun jika tidak memiliki bisa menggunakan set top box.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 15 Maret 2021: Mulai dari Cancer hingga Gemini Rencana Liburanmu Akan Terwujud

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x