Program JKP, Menaker: Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Koorinasi Harus Dioptimalkan

- 24 Maret 2021, 19:01 WIB
Koorinasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Harus Dioptimalkan.
Koorinasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Harus Dioptimalkan. /Pixabay.com/joffi.

Baca Juga: Orleans Masters 2021: Putri KW dan Chico Aura Melaju ke Babak Berikutnya, Febriana/Amalia Mundur

Ketiga, kata Menaker Ida, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Koordinasi ini mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah yang melibatkan mediator, pengawas, pengantar kerja, pengawas dan pemeriksa atau wasrik BPJS, dan dinas daerah.

Kerja sama lainnya yakni BPJS Ketenagakerjaan dan Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) berkoordinasi baik dalam bidang akademis maupun nonakademis.

Terakhir, perlu ditingkatkan dan diatur pelaksanaannya di luar negeri atau negara lain untuk kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI).***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah