Stimulus Listrik Diperpanjang April sampai Juni, Tak Ada Token Gratis

- 25 Maret 2021, 17:03 WIB
/pln.co.id.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Manager PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki menjelaskan jika stimulus listrik diperpanjang.

Penyaluran stimulus secara nasional dari pemerintah dilaksanakan untuk periode April hingga Juni 2021.

Ini berdasaran Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Stimulus ini berlaku bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial.

Baca Juga: Pasca Keluar dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry Kini Jabat Chief Impact Officer di Better Up

Perpanjangan stimulus kali ini, lanjutnya, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA mendapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan penggunaan maksimal 720 jam nyala.

Ketentuan maksimal 720 jam nyala juga berlaku bagi pelanggan dengan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, namun diskon yang diberikan sebesar 25 persen.

Pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial, diberikan sebesar 50 persen.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar mendapat diskon dengan langsung memotong tagihan listrik planggan.

Baca Juga: Anggota Dewan Berjudi di Gedung DPRD Digerebek Polisi

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x