Skema Baru untuk KIP Kuliah Merdeka, Dapat Bantuan Maksimal Rp12 Juta

- 28 Maret 2021, 10:32 WIB
Skema baru untuk Kartu Indonesia Belajar (KIP) Kuliah Merdeka Kemdikbud.
Skema baru untuk Kartu Indonesia Belajar (KIP) Kuliah Merdeka Kemdikbud. /Instagram.com/kemdikbud.ri.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perubahan pada skema yang berlaku pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, ini dilakukan supaya calon mahasiswa tidak ragu memilih program studi (prodi) unggulan yang ada di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Nadiem berharap, para orang tua harus lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Baca Juga: Diduga Sabu Seberat 12,6 Gram Ditemukan di Selokan Lapas Kediri

"Perubahan ini setelah kami mendengarkan keluhan dan masukan dari berbagai pihak," ujarnya, menukil dari laman Kemdikbud.

"Khusus penerima manfaat forgram KIP Kuliah Merdeka, kami melakukan perubahan yang diharapkan dapat menambah semangat dan kepercayaan diri bagi peserta didik dan orang tua," imbuhnya.

Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah Merdeka bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas.

Baca Juga: Kades Wotgalih Laporkan Balik Sang Suami Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema dengan memberikan bantuan biaya pendidikan atau uang kuliah dan biaya hidup yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x