Larangan Mudik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Skema Penyekatan dan Operasi Yustisi

- 28 Maret 2021, 10:55 WIB
Petugas Gabungan saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Exit Tol Cileunyi Kabupaten Bandung, Kamis 11 Maret 2021.
Petugas Gabungan saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Exit Tol Cileunyi Kabupaten Bandung, Kamis 11 Maret 2021. /Satlantas Polresta Bandung

TRENGGALEKPEDIA.COM - Pascakeputusan pemerintah yang melarang aktivitas mudik lebaran 2021, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemungkinan melakukan penyekatan dan operasi yustisi.

Ini dilakukan untuk mencegah pergerakan masyarakat sehingga tidak melakukan aktivitas mudik lebaran tahun ini.

Menurut Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol RUdy Antariksawan, salah satu rencana yang akan dilakukan untuk mencegah yakni dengan melaksanakan penyekatan.

Baca Juga: Skema Baru untuk KIP Kuliah Merdeka, Dapat Bantuan Maksimal Rp12 Juta

"Itu pola kami dalam mencegah dan meningkatkan operasi yustisi nantinya," ujarnya, menukil dari laman PMJNews, Minggu 28 Maret 2021.

Meskipun demikian, Kombes Pol Rudy belum dapat memastikan secara detail di mana titik penyekatan.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah pergerakan pemudik.

Baca Juga: Diduga Sabu Seberat 12,6 Gram Ditemukan di Selokan Lapas Kediri

"Kami akan melakukan tindakan pencegahan secara tegas dan humanis," tuturnya.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x