Waspada Modus Baru Pinjaman Online, Warga Bandung Dikirimi Uang dan Dipaksa Bayar Bunga Tinggi

- 8 April 2021, 21:20 WIB
Waspada terhadap tawaran pinjaman online.
Waspada terhadap tawaran pinjaman online. /Twitter.com/@kemkominfo

TRENGGALKEPEDIA.COM - Waspada dengan penawaran pinjaman dana melalui aplikasi dalam jaringan (daring) atau online.

Pasalnya, baru-baru ini seorang warga Bandung, Robby, menceritakan dirinya menjadi korban dari oknum pinjaman onlin (pinjol).

Kasus ini bermula setelah Robby mendapat kiriman uang ke rekeningnya berjumlah Rp1,6 juta.

Baca Juga: PENTING! Jelang Puasa Ramadhan, Periksa Kesehatan: Diabetes dan Kolesterol Jadi Prioritas

Robby pun terkeut karena tidak mengetahui siapa pengirim uang tersebut.

Robby segera memeriksa mutasi rekening pribadinya dan ada dua transaksi uang masuk pada 1 April 2021, tiap transaksi sebesar Rp840 ribu.

Namun, Robby kesulitan untuk memeriksa siapa pemilik rekening yang mengirimkan uang ke rekeningnya.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2 di Bioskop TransTV Malam ini, Kamis 8 April 2021

Hanya ada keterangan kode 523 dan di belakang terdapat tulisan SYF. "Keduanya sama seperti itu," menukil dari laman PRFMNews, Kamis, 8 April 2021.

Rasa penasaran Robby tak dapat dibendung, akhirnya dia mendatangi pihak bank untuk mencari informasi.

Meskipun sudah berusa untuk mengetahui siapa pengirim uang tersebut, ternyata Robby tidak mendapat jawaban.

Lantaran, pihak bank kesulitan untuk melacak siapa pemilik rekening yang mentransfer uang kepada Robby.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Besok, Jumat 9 April 2021: Shio Ular Cintamu Harmonis, Shio Naga Cinta Berjalan Baik

Customer service, menduga jika pengirim uang Rp840 ribu berasal dari pinjaman online.

Robby pun beranggapan jika memang uang yang masuk ke rekening miliknya dari pinjol.

"Tak lama, kemarin tanggal 6 April tiba-tiba ada yang menghubungi dan melakukan penagihan harus membayar Rp1,2 juta," kata Robby.

Robby merasa heran, karena dia mendapat uang transfer sebesar Rp840 ribu namun harus membayar tagihan beserta bunga menjadi Rp1,2 juta.

Baca Juga: Shio yang Beruntung Dalam Hal Keuangan Hingga Keluarga Besok, Jumat 9 April 2021

Padahal, Robby tidak pernah mengajukan pinjaman dari dua pengirim uang tersebut.

Robby pun kebingungan dan menceritakan kejadian ini ke rekan-rekannya yang juga membagikan peristiwa ini ke media sosial (medsos) Twitter.

Tak lama setelah Robby dan teman-temannya membagikan peristiwa tersebut, dia kembali mendapat tagihan untuk kedua kalinya.

"Sore sekitar pukul 15.13 ada yang menghubungi lagi dan mengatasnamakan (perusahaan) yang berbeda," ucapnya.

Baca Juga: Trend Noona, Drama Terbaru dengan Perbedaan Usia Lebih dari 10 Tahun Antara Para Pemainnya

Robby mengatakan, perusahaan yang menghubungi yakni KSP Hidup Hijau Toko Diskon dan KSP Pulau Bahagia.

Robby pun menegaskan jika dirinya tidak pernah meminjam uang dari dua perusahaan tersebut.

Atas kejadian ini, Robby mempertanyakan apakah data dirinya telah bocor.

Robby segera melaporkan insiden ini kepada Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Khutbah Jumat Menyambut Bulan Ramadhan 1442 H: Mengawali Bulan yang Penuh Berkah

Untuk sementara, Robby menyimpan uang sebesar Rp1,6 juta itu di rekeningnya hingga ada penyelesaian.

Selain itu, rekan Robby dari LBH pun akan membantu advokasi kasus ini.

Biasanya, perusahaan pinjol kerap menagih utang kepada kontak lain.

Oleh karenanya Robby pun segera memberi tahu kepada rekan-rekannya agar memahami kasusnya jika suatu waktu ada yang mendapat pesan dari dua pihak pinjol itu.

*Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di laman PRFMNews.com dengan judul "Hati-Hati! Kini Pinjol Main Transfer Uang ke Rekening Kemudian Nagih dengan Bunga Tinggi". (PRMFNews/Rifki Abdul Fahmi)

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x