TRENGGALEPEDIA.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), kembali mengingatkan pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).
Meskipun, sektor ekonomi masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air.
Menurut Jokowi, ini merupakan momentum positif penanganan pandemi di Tanah Air harus seiring dengan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Kuota Jemaah Haji 1442 Hijriah Terbatas, Ini Penjelasan Wamenag
Karena itu, kata Jokowi, menjelang bulan Ramadan ini, pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan THR bagi para karyawannya.
"Hal ini mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah," tulis Presiden Jokowi, menukil dari akun Instagram @Jokowi, Jumat, 9 April 2021.
Di saat yang sama, lanjutnya, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial.
Baca Juga: 6 Cara Mendeteksi Kebohongan Lawan Bicara Anda
Baca Juga: Wanita Korea Dihukum Penjara Gara-Gara Kasus Pemerkosaan?