Kemenag Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital Bagi Para Pengantin

- 23 April 2021, 21:20 WIB
Kementerian Agama (kemenag) akar segera meluncurkan kartu nikah digital.*
Kementerian Agama (kemenag) akar segera meluncurkan kartu nikah digital.* /ANTARA/Khalis

Selain itu, kata Muharam, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2008 tentang Layanan Publik, lembaga pemerintahan berkewajiban untuk memberikan layanan prima, terbaik, memberikan kemudahan, dan layanan yang berkualitas.

"Kami berharap, masyarakat merasakan negara hadir, pemerintah melayani, terutama dalam persoalan pencatatan nikah," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah